Pages

Sisa-sisa masa maba

9 April 2014
kebetulan lagi buka-buka dokumen dan nemu artikel ini :D  oke, ini adalah tugas OKK pas jaman-jamannya maba masih bau kencur, yaitu mewawancarai tokoh mahasiswa tentang IKM UI. jadi inget temen-temen satu kelompok OKK yang sekarang udah jarang bgt contact-contacan :' hmm ada Arum dari Biologi, Nanda dari Psikologi, Zulham dari Psikologi, Nisa dari Ilmu Politik, Mujab dari Ilmu Politik, Dimas dari Hukum, Nauval dari Filsafat, dan terakhir Vega dari Ilmu Komputer tapi ga lama setelah itu dia pindah ke FKG UGM. kali ini gw cuma mau share artikelnya aja, cerita tentang OKK insya Allah akan dibahas di lain waktu B)
oh iya.. ini juga cuma bagian yg gw bikin sih, kalo tugas utuhnya ada sama temen gw yg Zulham itu karena bagian dia yg nyatuin dan ngeupload. tapi lumayan kok bisa ngebuka sedikit wawasan tentang IKM UI buat yg mau tau



MENGENAL IKM UI
IKM. Siapa tak tahu kepanjangannya? Bagi Sivitas Akademia UI tentunya tak asing lagi dan bahkan sudah hapal. Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia, kan? Namun, jika ditelaah apakah fungsinya?; bagaimana strukturnya?; apa sih dia sebenarnya? Tak banyak lagi yang tahu. Maka pada suatu kesempatan berharga, kelompok Lentera Perjuangan behasil menimba informasi seputar IKM UI kepada Hendriq Kusfanto yang menjabat sebagai wakil BPM Fakultas Farmasi.

Apakah IKM itu sebuah organisasi?
Bukan. IKM memiliki cakupan yang lebih luas lagi. Ia semacam sebuah negara dimana seluruh mahasiswa UI adalah rakyatnya, dan mewadahi berbagai kegiatan para mahasiswa UI.

Saya dengar ada istilah IKM aktif dan IKM pasif. Apa maksudnya?
Yang benar itu IKM aktif dan IKM biasa. Tidak ada yang pasif. Saat kita menjajaki status sebagai mahasiswa UI, maka otomatis kita sudah menjadi anggota IKM, namun baru berstatus ‘biasa’. Dengan menjalankan rangkaian prosedur seperti rajin mengikuti kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dan mendapat rekomendasi dari fakultas, barulah kita masuk ke golongan ‘aktif’, inilah yang dimaksud dengan IKM biasa dan IKM aktif.

Apa ada keuntungan jika berstatus IKM aktif? Sekaligus adakah kerugian jika menjadi IKM biasa?
Dengan status aktif yang kita miliki, kita bisa bergabung dalam organisasi seperti BPM, BEM; kita bisa mengikuti kegiatan UKM yang disuka; dan sebagainya. Perlu diulang lagi bahwa IKM mewadahi segala aktivitas mahasiswa UI sehingga jika kita ingin bergabung ke dalam suatu aktivitas, maka syaratnya adalah dengan memiliki status aktif terlebih dahulu.
Disamping itu keuntungan menjadi aktif, banyak sekali. Tentunya dengan mengikuti berbagai kegiatan kita akan memiliki banyak pengalaman, jangkauan pergaulan yang luas, ‘bisa’ dikenal para dosen, dan sebagainya. Alangkah baiknya kita tidak menjadi mahasiswa Kupu-Kupu (Kuliah-pulang Kuliah-pulang) karena di momen kuliah ini banyak sekali kesempatan untuk menggali hal baru, mendalaminya, dan menjadi ahli didalamnya. Dengan menjadi aktif banyak manfaat yang akan mengantar kita menuju masa depan cerah. Lain halnya jika hanya menjadi ‘penonton’ dan tidak melakukan apa-apa. Jika yang ditanya mengenai kerugian menjadi IKM biasa, ya seperti memutarbalikkan keadaan diatas. Kurang memiliki pengalaman; pergaulan sebatas itu-itu saja, tinggal mencari antonimnya saja.   Untuk kerugian yang bersifat berat seperti terkena hukuman, tidak ada.


actually itu ga cocok dibilang artikel karena terlalu sedikit hehe :P semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar